ads

HUT Adhyaksa Ke-80

HUT Adhyaksa Ke-80

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Nyawa di Ujung Teriakan

 

LORONG sempit di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, menyimpan duka yang tak terucap. Di rumah sederhana Rusdamdiansyah, yang akrab disapa Dandi, tangis menggantikan kata. Minggu pagi, 31 Agustus 2025, pelayat melangkah pelan di gang yang cuma muat sepeda motor, seolah tak ingin mengguncang luka yang masih basah. Dandi, pemuda 26 tahun, driver ojek online yang mencari rezeki di jalanan, kini tinggal kenangan. Jumat malam, 29 Agustus 2025, di depan Universitas Bosowa, teriakan “intel!” yang tak terbukti menghentikan detak jantungnya, diterkam amuk massa yang buta. 

Pukul 20.00 WITA, Dandi hanya menonton, berdiri di pinggir kerumunan demonstrasi yang kian kacau. Tiba-tiba, tuduhan “intel!” meledak bagai petir. Tanpa tanya, tanpa bukti, ia jadi korban. Pukulan dan tendangan mendarat bertubi-tubi, meninggalkan tubuhnya remuk. Dandi sempat dirawat di Rumah Sakit Kemenkes Center Point of Indonesia, tapi luka-lukanya terlalu berat. Sabtu pagi, 30 Agustus 2025, pukul 10.00 WITA, ia menyerah. Sore itu, usai salat Asar, tanah Panaikang, Makassar, memeluknya dalam sunyi abadi. 

Kisah Dandi adalah serpihan dari luka besar yang mencabik Indonesia sejak 25 Agustus 2025. Demonstrasi, yang bermula dari kemarahan atas tunjangan DPR dan ketimpangan ekonomi, telah jadi badai yang menelan nyawa. Di Jakarta, Affan Kurniawan, ojol lain, tewas di bawah roda rantis Brimob pada 28 Agustus. Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2023, meninggal dunia usai mengikuti aksi demonstrasi di Polda DIY pada Sabtu (30/9) malam hingga Minggu (31/8) pagi. Di Makassar, tiga jiwa lainnya hilang dalam kobaran Gedung DPRD yang dibakar massa pada 29-30 Agustus: seorang staf, seorang fotografer, seorang petugas—terjebak dalam nyala kemarahan. Total, enam nyawa melayang. Lebih dari 200 orang luka: 38 di Jakarta terkapar akibat gas air mata dan pemukulan, lima di Makassar tersiksa luka bakar atau terluka melompat dari gedung, puluhan lainnya di Surabaya, Bandung, Yogyakarta, dengan luka ringan hingga patah tulang. Bahkan 25 polisi di Jakarta terluka parah, korban amuk massa. 

Tuduhan “intel” yang merenggut Dandi bukan sekadar salah langkah, melainkan cermin paranoia yang telah lama menggerogoti bangsa ini. Ia lahir dari ketidakpercayaan yang mengakar, dari rahasia penguasa yang tak pernah terbongkar. Tapi tuduhan tanpa dasar itu telah jadi vonis mati. Massa, yang turun demi keadilan, malah melahirkan ketidakadilan baru. Sementara itu, aparat, yang seharusnya melindungi, sering kali memicu bara dengan gas air mata dan kekerasan berlebih. Lebih dari 1.500 orang ditangkap, banyak di antaranya pelajar dan mahasiswa, seolah rakyat adalah musuh. 

Pemerintah bergerak, tapi langkahnya goyah. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan investigasi, tujuh polisi ditahan, DPR buru-buru mencabut tunjangan Rp50 juta per bulan. Tapi ini semua bagai menutup luka dengan kain compang. BEM SI dan buruh menuntut reformasi polisi, bahkan pembubaran DPR. Rupiah merosot, saham ambruk, dan rakyat kecil seperti Dandi yang membayar harga paling mahal. 

Ada sesuatu yang patah di negeri ini. Ketika teriakan jadi hakim, ketika nyawa jadi taruhan, dan ketika kebenaran tenggelam dalam amarah, kita telah tersesat. Dandi, Affan, dan korban lainnya bukan sekadar angka. Mereka adalah wajah-wajah yang kita jumpai setiap hari: anak yang pulang membawa cerita, saudara yang berbagi tawa, tetangga yang menyapa di pagi hari. Jika paranoia terus memerintah, jika kekerasan jadi bahasa, dan jika dialog tak pernah diberi nafas, lorong-lorong seperti di Urip Sumoharjo akan terus jadi kuburan duka. Hanya keberanian untuk jujur, untuk mendengar, dan untuk memperbaiki yang bisa menyelamatkan kita dari jurang ini.

Catatan: Data korban masih mungkin bertambah, menunggu laporan terbaru dari Pemerintah dan Komnas HAM. Pada 31 Agustus 2025, Jakarta mulai reda, tapi ketegangan masih mengintai di berbagai daerah. Bersuara, tapi jangan sampai kehilangan kemanusiaan. (MUBARAK DJABAL TIRA)

  LORONG sempit di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, menyimpan duka yang tak terucap. Di rumah sederhana Rusdamdiansyah, yang akrab disapa Dan...

OPINI! Palopo Menyinari Gelap, Damai di Tengah Amuk #IndonesiaGelap

 

INDONESIA tak lagi sekadar panas, ia membara. Gedung DPRD, Kantor polisi, ruko-ruko di Kwitang, hingga kepercayaan rakyat kepada penguasa, ludes dilalap api kemarahan. Gelombang demonstrasi #IndonesiaGelap, yang memuncak 25-29 Agustus, bukan cuma luapan emosi. Ini jeritan rakyat yang tercekik oleh kebijakan yang memiskinkan, elit yang rakus, dan aparat yang brutal. Dari Jakarta hingga Makassar, ribuan mahasiswa, buruh, ojol, hingga warga biasa turun ke jalan, menuntut keadilan yang kian kabur di bawah rezim Prabowo Subianto. Apa yang membuat negeri ini nyaris ambruk? Dan mengapa bara ini tak kunjung padam?

Kebijakan yang Menikam Rakyat

Kemarahan ini bukan lahir dari hampa. Sejak Februari 2025, kebijakan pemerintah bagai pisau yang merobek harapan. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang memangkas anggaran pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur demi Makan Bergizi Gratis, adalah bom waktu. Di Pati, kenaikan PBB-P2 hingga 250% memicu protes 100.000 warga pada 10-13 Agustus. Di Jombang, tagihan pajak melonjak 700-1.200%, membuat rakyat kecil menjerit. Inflasi pangan, BBM, PHK massal, upah minimum yang memilukan, dan outsourcing yang merajalela memperlebar jurang ketimpangan. Revisi UU Pertambangan, yang dituding melindungi perusakan lingkungan, bagai bensin di atas bara.

Puncaknya, usulan tunjangan DPR Rp50 juta per bulan pada 25 Agustus—sepuluh kali upah minimum Jakarta—menampar rakyat yang kelaparan. Meski DPR buru-buru bilang tunjangan hanya hingga Oktober 2025, kepercayaan sudah runtuh. Tuduhan korupsi keluarga elit, revisi UU TNI yang membuka pintu dwifungsi militer, hingga aroma pengkhianatan politik, memperdalam luka. Ini bukan lagi soal kebijakan, ini soal pengkhianatan.

Darah Affan dan Murka Massa

Tragedi 28 Agustus menjadi pemicu ledakan. Affan Kurniawan, ojol 21 tahun, tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan. Ia bukan demonstran, hanya warga biasa yang terjebak. Video kematiannya viral, menyulut tagar #PolisiPembunuhRakyat. Massa membalas: mobil polisi dibakar, markas Brimob Kwitang diserang, ruko-ruko termasuk milik Ahmad Sahroni dijarah. Sebanyak 600 orang ditangkap, termasuk pelajar di bawah umur. Jurnalis dipukuli, mempertegas tuduhan pelanggaran HAM. Pada 29 Agustus, kemarahan meluas: konvoi ojol mengantar jenazah Affan, mahasiswa mengepung Mabes Polri, dan protes meledak di Medan, Surabaya, Yogyakarta, hingga Makassar—di mana empat nyawa lain melayang saat gedung DPRD terbakar.

Aparat kehilangan wibawa. Penjarahan dan pembakaran, termasuk kantor polisi, membuktikan wibawah mereka runtuh. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menghadapi desakan mundur, hanya berkilah bahwa jabatannya adalah hak prerogatif presiden. “Saya prajurit, selalu siap,” katanya. Namun, sikap pasif ini tak cukup. Gas air mata dan water cannon terus dilepaskan, jalan ditutup, stasiun lumpuh, rupiah dan saham anjlok. Dunia, dari Al Jazeera hingga Financial Times, menyoroti Indonesia yang kian terpuruk.

Prabowo, Waktu Habis

Presiden Prabowo, permintaan maaf atas kematian Affan dan penahanan tujuh polisi Brimob tak cukup. Rakyat tak butuh pidato normatif, melainkan tindakan: reformasi pajak, hapus outsourcing, dan keadilan untuk Affan. Tanpa itu, kekuasaan Anda rawan “dijarah” oleh pengkhianat di sekitar Anda. Indonesia bukan cuma terbakar; ia menjerit di ujung tanduk.

Secercah Harapan di Palopo

Di tengah chaos, ada titik terang. Aksi damai di Palopo, 30 Agustus, yang ditemui langsung Kapolres AKBP Dedi Surya Dharma dan dikawal Kodim 1403, menunjukkan dialog masih mungkin. Pendekatan dewasa ini kontras dengan kekerasan di kota lain. Janji DPR untuk dialog multipartai dan desakan TNI membebaskan tahanan demo adalah sinyal de-eskalasi. Tapi, tanpa tindakan nyata, siklus kekerasan tak akan berhenti. BEM SI, KSPI, dan gerakan “Revolusi Rakyat Indonesia” bersumpah melanjutkan protes hingga September 2025 dengan tagar #IndonesiaCemas dan #RevolusiAtauMatiTertindas. Amnesty International dan LBH Jakarta menyebut ini “darurat kekerasan negara”. Rakyat tak lagi meminta, mereka menuntut.

Indonesia di Persimpangan

Konstitusi menjamin hak berpendapat, tapi aparat memilih gas air mata ketimbang mendengar. Darah Affan dan empat warga Makassar adalah peringatan: rakyat bersatu tak bisa dikalahkan. Pemerintah harus memilih: dengarkan atau hadapi amuk yang lebih dahsyat. Seperti teriak jalanan, “Rakyat marah, dan api tak akan padam". (MUBARAK DJABAL TIRA)

  INDONESIA tak lagi sekadar panas, ia membara. Gedung DPRD, Kantor polisi, ruko-ruko di Kwitang, hingga kepercayaan rakyat kepada penguasa,...

Mahasiswa Palopo Demo Polres Bawa 5 Poin Tuntutan

 

Mahasiswa Palopo saat berunjukrasa di Polres Palopo.
PALOPO- Ramai-ramai turun ke jalan, Sabtu (30/802025), mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Rakyat Palopo, menuntut agar Kapolri beserta Dankorps Brimob dicopot dari jabatannya.

Selain itu, massa juga meminta DPR merevisi UU Kepolisian, menuntut pembebasan mahasiswa yang ditahan di berbagai daerah akibat demonstrasi, dan menindak tegas oknum aparat yang melakukan kekerasan kepada mahasiswa dan jurnalis. 

"Melalui aksi solidaritas ini, kami minta aspirasi dengan 5 poin tuntutan tersebut segera ditindaklanjuti pemerintah," desak Jenderal Lapangan (Jendlap), Didit Prananda, saat memimpin orasi di depan Mako Polres Palopo.

Pengunjukrasa ini, ditemui langsung Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma SH SIk MM. Aksi demo itu, juga dikawal aparat dari Kodim 1403/PLP. (RILIS-TOM)

  Mahasiswa Palopo saat berunjukrasa di Polres Palopo. PALOPO- Ramai-ramai turun ke jalan, Sabtu (30/802025), mahasiswa yang tergabung dalam...

Kementerian ATR/BPN Kedepankan Komunikasi Publik Kelola Pengaduan

 

Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Pengaduan.
JAKARTA- Dalam menangani pengelolaan pengaduan jajaran Kementerian ATR/BPN diharapkan mengedepankan komunikasi publik, hal itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Kamis (28/8/2025).

“Dari banyaknya aduan yang dikelola, posisi pertama itu masalah administrasi dan birokrasi. Pendekatan yang perlu dilakukan adalah memahami keinginan masyarakat atau mencari cara supaya masyarakat lebih mudah memahami alur layanan di Kementerian ATR/BPN,” ujar Harison Mocodompis.

Kepala Biro Humas dan Protokol menjelaskan, salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah mengemas informasi dalam bentuk kampanye layanan yang menarik dan mudah dipahami masyarakat. Produk informasi tersebut dapat disebarluaskan melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, konten visual, maupun sosialisasi langsung oleh Kantor-kantor Pertanahan. 

“Kalau sudah dapat informasi lengkap lewat konten atau dari sosialisasi kantor, masyarakat akan datang dengan dokumen yang siap, tidak bingung, tidak merasa dipersulit (birokrasi),” jelas Harison Mocodompis.

Ia menegaskan, komunikasi bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun interaksi, hubungan baik, dan saling pengertian antara lembaga dan masyarakat. “Kita sering merasa sudah menyampaikan informasi lewat media sosial, konten, atau rilis. Tapi, apakah itu membangun pemahaman? Kepercayaan? Belum tentu. Kalau masyarakat paham dan setuju, mereka akan berpartisipasi dan bahkan membela kita. Maka, penting untuk mengukur apakah informasi itu benar-benar sampai,” ungkap Harison Mocodompis.

Ada empat pilar utama komunikasi yang menurutnya perlu diperkuat. Keempat pilar itu meliputi masyarakat sebagai penerima layanan; mitra strategis, seperti NGO dan akademisi; koordinasi antar instansi pemerintah; serta penggunaan media sebagai kanal edukasi dan kontrol publik.

“Kantor harus bisa ‘berbicara’ bahkan sebelum masyarakat bertemu petugas. Mulai dari ruang tunggu, loket, hingga suasana pelayanan. Kalau dari awal sudah terasa hangat, ramah, dan jelas, kepercayaan itu langsung tumbuh,” lanjut Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Komunikasi yang baik juga diyakini oleh Plh. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Andi Kadandio Alepuddin, menjadi dasar perbaikan layanan. Di mana, perubahan pelayanan harus dimulai dari kepemimpinan yang memberikan teladan. “Kalau Kepala Kantor baik, stafnya akan mengikuti. Budaya pelayanan akan terbentuk dari nilai-nilai yang dibawa pimpinan,” katanya.

Adapun sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan; Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, Samudra Ivan Supratikno; Kepala Subbagian Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Tegar Gallantry; para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat, serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Pengaduan. JAKARTA- Dalam menangani pengelolaan pengaduan jajaran Kementerian ATR/BPN diharapkan mengede...

Kementerian ATR/BPN Jamin Kepastian Hukum Tanah Ulayat di Luwu Timur

 

Sosialisasi Kementerian ATR/BPN di Luwu Timur.
LUTIM- Dengan tegas, Kementerian ATR/BPN siap memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat hukum adat. Salah satu caranya dengan melakukan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat berkelanjutan, seperti yang diadakan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (28/8/2025). 

“Kehadiran kami di Luwu Timur bukan sekadar seremonial, tetapi bukti nyata bahwa negara hadir dan berkomitmen menjaga hak-hak masyarakat hukum adat. Pendaftaran tanah ulayat bertujuan memberikan kepastian hukum, keadilan, dan manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo. 

Langkah ini jadi bentuk optimisme pemerintah dalam memperkuat eksistensi masyarakat hukum adat sekaligus memastikan tanah ulayat tetap terjaga dan memberi manfaat bagi generasi mendatang. Pengakuan terhadap masyarakat hukum adat dilakukan secara terukur, melalui tahapan identifikasi, verifikasi, hingga penetapan resmi oleh pemerintah daerah.

Sosialisasi di Luwu Timur ini merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 14 Tahun 2024, yang mendefinisikan tanah ulayat sebagai tanah dalam penguasaan masyarakat hukum adat, yang nyata masih ada dan tidak dilekati dengan hak atas tanah lain. Didukung dengan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), Kementerian ATR/BPN menargetkan percepatan pendaftaran tanah ulayat di delapan provinsi, termasuk di Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan ini, mewakili Bupati Luwu Timur, Sekretaris Daerah, Bahri Suli, menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) siap mendukung penuh kebijakan  ini. “Proses ini bukan untuk menghilangkan hak adat, melainkan justru memberi perlindungan hukum agar hak-hak masyarakat adat terlindungi di hadapan negara dan hukum positif,” ujarnya.

Bahri Suli menyadari, tanah ulayat tidak hanya bernilai ekonomi, melainkan juga memiliki nilai sosial, budaya, dan spiritual yang diwariskan lintas generasi. Untuk itu, pengaturannya harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan dengan tetap menghargai hak-hak masyarakat adat.

Adapun sesi pemaparan dalam sosialisasi ini diisi oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah; Universitas Hasanuddin; Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Turut hadir dalam sosialisasi, Kepala Kantor Pertanahan se-Luwu Raya; serta perwakilan organisasi dan masyarakat hukum adat se-Kabupaten Luwu Timur. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Sosialisasi Kementerian ATR/BPN di Luwu Timur. LUTIM- Dengan tegas, Kementerian ATR/BPN siap memberikan kepastian hukum dan perlindungan h...

Rektor UNTAD Terbitkan Imbauan ke Mahasiswa Terkait Aksi Demo

 

Rektor Universitas Tadulako (UNTAD), Prof Dr Ir Amar ST MT, mengeluarkan surat imbauan terkait aksi demonstrasi.
PALU- Memanasnya aksi demo belakangan ini, membuat Rektor Universitas Tadulako (UNTAD), Prof Dr Ir Amar ST MT, langsung mengeluarkan surat imbauan nomor: 2864/UN28/TU.00.01/2025, yang ditandatangani, Jumat (29/8/2025).

Surat tersebut juga ditembuskan kepada seluruh Dekan Fakultas di lingkungan Universitas Tadulako. Pihak kampus menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap kegiatan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi lewat aksi unjuk rasa.

Dalam surat itu, Rektor menyampaikan lima poin utama yang harus dipatuhi mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi. Pertama, adalah soal ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Aksi unjuk rasa harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Kedua, Aksi demonstrasi tidak boleh mengarah pada tindakan vandalisme dan anarkisme. "Ia menekankan bahwa aksi yang dilakukan harus tetap damai dan tidak merugikan pihak mana pun, baik dari internal kampus maupun masyarakat umum," tulis Prof Amar dalam imbauannya. 

Selain itu, poin ketiga pimpinan organisasi mahasiswa tingkat fakultas yang tergabung dalam koalisi aksi demo diwajibkan memberikan surat tanggung jawab secara tertulis kepada pimpinan fakultas masing-masing. 

"Jika terjadi cedera/ada korban, segala pembiayaan perawatan kesehatan dan pelanggaran hukum yang diakibatkan resiko pelaksanaan aksi mahasiswa/demonstrasi," tegasnya.

Poin penting lainnya adalah keempat, larangan melibatkan mahasiswa baru angkatan 2025 dalam kegiatan aksi demonstrasi. Kampus menilai, mahasiswa baru masih dalam tahap awal pengenalan akademik dan belum cukup memahami konteks aksi yang akan dilakukan.

Terakhir kelima, Rektor juga menegaskan bahwa perkuliahan tidak boleh terganggu akibat aksi demonstrasi. Mahasiswa dilarang meninggalkan jadwal kuliah demi mengikuti aksi, dan kegiatan akademik harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Demikian imbauan ini disampaikan untuk dapat diindahkan oleh seluruh mahasiswa Universitas Tadulako," tutup surat imbauan Rektor UNTAD itu. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Rektor Universitas Tadulako (UNTAD), Prof Dr Ir Amar ST MT, mengeluarkan surat imbauan terkait aksi demonstrasi. PALU- Memanasnya aksi dem...

Polres Morowali Salat Gaib dan Doakan Affan Kurniawan

 

Salat Gaib yang digelar Polres Morowali.
MOROWALI- Peristiwa yang menimpa komunitas ojek online (Ojol), Affan Kurniawan yang meninggal dunia dilindas mobil rantis Brimob saat aksi demo di Jakarta, menimbulkan duka. Sebagai bentuk berkabung, Polres Morowali menggelar Salat Gaib, Kamis (28/8/2025, di Masjid Darul Muttaqin Polres dan mendoakan Almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT.

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain SH SIk MH, menyatakan jajaran Polres Morowali ikut berduka atas kejadian itu. “Semoga Allah SWT mengampuni segala dosanya, menerima seluruh amal baiknya, serta memberikan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Kapolres.

Selain mendoakan Almarhum, para jamaah yang hadir juga memanjatkan doa bagi keselamatan dan kedamaian bangsa Indonesia. Kegiatan ditutup dengan doa bersama agar situasi di wilayah Morowali maupun di tanah air tetap aman, damai, dan kondusif.

Kapolres menambahkan, Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak. “Semoga menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial, serta mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat,” tutur Kapolres. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Salat Gaib yang digelar Polres Morowali. MOROWALI- Peristiwa yang menimpa komunitas ojek online (Ojol), Affan Kurniawan yang meninggal dun...


Top